You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Loksem di Jl Bangunan Barat akan Dibongkar
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Loksem di Jl Bangunan Barat akan Dibongkar

Lokasi sementara (loksem) pedagang kaki lima atau eks JT 22, di Jalan Bangunan Barat, Kelurahan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, akan dibongkar sementara untuk keperluan penempatan alat berat backhoe dalam rangka normalisasi saluran penghubung (PHB) Sunter. Pembongkaran rencananya dilakukan pada Minggu (13/12) mendatang.

Diperlukan 10 meter untuk pergerakan bechoe untuk mengeruk saluran Phb Sunter

"Diperlukan 10 meter untuk pergerakan backhoe untuk mengeruk saluran PHB Sunter," kata Ahmad Hariadi, Camat Pulogadung, Selasa (8/12).

Jalan Mawar Dalam Marak PKL

Dikatakan Hariadi, ada sekitar 15 bangunan yang akan dibongkar. Karena itulah pihaknya terlebih dulu menggelar sosialisasi kepada para pedagang loksem setelah sebelumnya dilakukan penentuan batas.

Meski demikian, lanjut Hariadi, para pedagang diminta tak perlu khawatir. Pasalnya, setelah normalisasi saluran PHB selesai, loksem akan dibangun kembali.

Sebelumnya, sempat ada penolakan dari pedagang, namun setelah diberikan penjelasan akhirnya pedagang bersedia lapaknya dibongkar.

Koordinator pedagang di eks JT 22, Endin mengatakan, pedagang yang lapaknya dibongkar sementara, terpaksa setop berdagang dalam waktu satu bulan ke depan.

"Kita istirahat selama satu bulan, mungkin lebih dikit. Saya meyakinkan, dari camat juga setelah normalisasi boleh bangun lagi. Karena namanya loksem, jika suatu saat diperlukan pemerintah harus bersedia," ucap Endin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1179 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati